Ujian Nasional (UN)
merupakan istilah bagi penilaian kompetensi peserta didik secara
nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbagai polemik
yang berkepanjangan mengenai Ujian Nasional di Indonesia tampak baik
bagi demokrasi di negeri ini.
Namun satu hal yang tidak boleh terlupakan bahwa
siswa peserta UN jangan sampai dibuat ragu atau takut tentang kepastian
Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur kemampuan mereka di bangku
sekolahnya.
Walaupun
UN mengundang pro dan kontra tapi hendaknya tetap di jalur yang
semestinya, karena bagaimana pun para siswa terutama siswa SMA / MA
adalah para calon Agent of Change yang akan berperan untuk membawa perubahan-perubahan konstruktif bagi negeri ini.
Dan setelah dieamu sekian lama, Akhirnya PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS)
Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 dan peraturan Menteri
Pendidikan Nasional yang mengatur pelaksanaan Ujian Nasional Tahun
Pelajaran 2012/2013 sudah dipublikasian. Berikut ini link untuk
downloadnya.
- Permen no 3 tahun 2013,
- Peraturan POS UN SD Tahun 2013,
- Peraturan POS UN SMP,SMA, SMK dan UNPK Tahun 2013,
- Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional TP 2012-2013
Tentunya sebagai orang tua, kita sangat berharap semoga saja Formula
baru Kriteria kelulusan Ujian Nasional 2013 ini akan lebih mempermudah
siswa dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi Ujian Nasional 2013
sebab penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi
sesaat, namun penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di
sekolah.
Saya setuju dengan permen UN tersebut, karena ini lebih lebih baik dibanding sebelumnya...dan semoga pada pelaksanaannya lebih baik pula
BalasHapusSiswa jangan sampai ketakutan duluan sebelum menghadapi ujian yang sebenarnya :)
BalasHapusperngaturan serta ketertiban dalam menjalankan memang harus di terapkan bagi siswanya
BalasHapustop markotop bnget gan
BalasHapus