Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyelesaikan proses
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan
Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil
Pemilu 2014, Selasa (22/07) di Ruang Sidang Lantai 2 KPU RI.
Rapat
pleno terbuka ini berlangsung sejak tanggal 17 – 22 Juli 2014 untuk
melakukan rekapitulasi penghitungan suara di luar negeri sebanyak 130
Panitia Pemilhan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara dan 33 KPU Provinsi
seluruh Indonesia.
Adapun hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara yang telah dilaksanakan, sebagai berikut :
- Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden : H. Prabowo Subianto dan Ir. H. M. Hatta Rajasa mendapatkan jumlah suara sebesar 62.576.444 atau prosentase 46,85 %.
- Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden : Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla mendapatkan jumlah suara sebesar 70.997.833 atau prosentase 53,15 %.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mempunyai selisih sebesar 8.421.389 suara.
Jumlah
suara sah adalah sebesar 133.574.277, sedangkan jumlah suara tidak sah
sebesar 1.379.690, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebesar
134.953.967.
Hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 secara lengkap silahkan klik di sini.
Sumber :
Selamat buat Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
BalasHapusSelamat pagi menjelang siang gan, informasi yang anda kutip diatas ternyata menarik dan banyak memberikan manfaat. Terimakasih
BalasHapusPemilu yang bermasalah, Harusnya penyelenggara bisa menimalisir cacat KPUD provinsi kalau tidak yang menang jadi terhambat untuk realisasi program, yang kalah memilih oposisi habis-habisan.
BalasHapus