Fatwa Haram BBM Bersubsidi - Wacana Majelis Ulama Indonesia untuk mengkaji fatwa haram menggunakan bahan bakar bersubsidi, Premium dan Solar menimbul pro dan kontra . Fatwa mengikat bagi semua muslim di Indonesia dan mengarah pada masyarakat golongan "kaya" yang masih membeli Premium sebagai bahan bakar kendaraannya sehari-hari.
Meski sudah ditampik, himbauan atau tausiyah yang disampaikan Ketua MUI Makruf Amin ini sudah masuk ke ranah publik dan menimbulkan berbagai pernyataan menarik. Hal tersebut bisa dilihat langsung pada forum.kompas.com juga akun Kompasiana.
Bagaimana dengan pendapat sahabat blogger semuanya? silahkan sharing di kotak komentar.
Meski sudah ditampik, himbauan atau tausiyah yang disampaikan Ketua MUI Makruf Amin ini sudah masuk ke ranah publik dan menimbulkan berbagai pernyataan menarik. Hal tersebut bisa dilihat langsung pada forum.kompas.com juga akun Kompasiana.
Hendi Nukasep, kompasianer asal Bogor menyatakan, jika fatwa pelarangan tersebut dikeluargakan, akan menjadi sebuah keputusan kontroversial. Ia menilai, urusan energi sudah jadi tanggung jawab pemerintah bukan MUI. Ia ia juga mempertanyakan tolok ukur seseorang dinilai kaya?
Tahir Sewang, kompasianer lainnya mengatakan, Fatwa ini tak akan pernah efektif jika diterapkan karena hanya ancaman sanksi dosa. Ia menilai lebih tepat peraturan dibuat dengan denda sehingga menimbulkan efek jera."Tapi, juga harus diperjelas kategori mewah ini seperti apa? Apakah hanya berdasar pada tahun pembuatan (di atas 2000 dianggap mewah?), kapasitas mesin atau merek mobil," tulisnya.
Adhitya Trihadi, mahasiwa yang juga Kompasianer mendefinisikan konsumen mobil dan motor masuk kategori orang mampu. Pasalnya, secara tidak langsung “menyanggupi” dirinya untuk membeli bensin buat kendaraannya. Artinya, semua konsumen pemilik kendaraan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Wajib Pertamax!
Bagaimana dengan pendapat sahabat blogger semuanya? silahkan sharing di kotak komentar.
klo BBM bersubsidi di haramkan,, lalu bagaimanan dengan rakyat golongan bawah....
BalasHapusmemang sangat rumit peraturan pemerintah kita, banyak sekali kontra dan pro yang tak kunjung usai....
BalasHapussaya mendukung yang terbaik buat semuanya saja lah.....
BalasHapussemoga bermanfaat,,,,!!!
wahh ada-ada aja nich.....
BalasHapusmohon solusi terbaik saja lah ya....
sipp dech klo gitu....
BalasHapussaya juga mendukung yang terbaik sajalah...
Fatwa yang masih membingungkan :D
BalasHapussusahnya kategori mampu dan tidak mampu kan juga nggak jelas.
BalasHapusdaripada fatwa mending kasih solusi yang jelas
BBM bersubsidi di haramkan kasihan donx rakyat golongan menengah ke bawah,,, :)
BalasHapusah mau bagai manapun rakyat indonesia kaya dan miskin sama kan kenapa harus di beda bedakan
BalasHapuswahh klo gitu gmana dong?? akan lebih mahal ya...
BalasHapus