Dengan Pengeluaran dan Pengedaran ketiga uang kertas Desain Baru tersebut, diharapkan masyarakat akan dapat lebih cepat mengenali keaslian uang Rupiah dengan adanya penambahan unsur pengaman yang dapat dikenali tanpa menggunakan alat bantu. Disamping itu, diharapkan pula dapat meningkatkan perlindungan dari upaya-upaya pemalsuan uang karena kemajuan dalam teknologi cetak.
Perlu diketahui bahwa penyempurnaan desain ini secara visual bersifat minor dan bukan merupakan uang emisi baru. Perubahan untuk mengoptimalkan fungsi elemen desain atau up-grading pada masing-masing ketiga pecahan uang kertas tersebut , berikut gambar uang pecahan lama dan baru serta penjelasannya i:
1. Pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 2004
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna hijau dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan uang dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah empat persegi panjang yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang;
2. Pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 2005
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna oranye dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah segi tiga yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
3. Pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2004
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di atas gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna merah dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah lingkaran yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
- Penambahan penulisan DEWAN PERWAKILAN DAERAH pada gambar utama di bagian belakang uang yang semula bertuliskan“MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT” menjadi “MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH”.
- Menghilangkan unsur pengaman berupa Irisafe yang terletak di samping kanan gambar utama pada bagian depan uang.
Sementara itu, elemen desain utama lainnya seperti warna dominan uang, bahan uang, gambar utama dan ukuran uang adalah tetap atau tidak mengalami perubahan.
Sebagai informasi, uang kertas pecahan Rp20.000 TE 2004, Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE 2004 desain lama masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.[SUMBER]
mirip, tapi warnanya lebih jreng
BalasHapusMestinya BI tidak sibuk gonta ganti desain mata uang rupiah, tapi bagaimana meningkat nilai tukar uang rupiah. jadi teringat beberapa dua puluh tahun lalu, punya uang seratus rupiah bukan main rasanya. Apalagi kalau seratus ribu...tapi sekarang .....
BalasHapuswah, info baru nih.
BalasHapusthanks kang
Rupanya dalam hal setiap pergantian pejabat setingkat Gubernur BI apa selalu ganti motif mata uangnya ?
BalasHapusSukses selalu
Salam
Ejawantah's Blog
mudah-mudahan nilai mata uang kita juga bisa meningkat ya Bang eh iya mata uang yang lama masih berlaku kang
BalasHapussemoga tidak ada pemalsuan uang lagi
BalasHapusbaru Tauuu ne,,hehhehehe
BalasHapusyang gambar diriku takada ya?
BalasHapusintinya kita sang pengguna uang harus menghargai uang tersebut, jng ditulis atau merusak uang kertas.
BalasHapushimbauan untk kita semua pelihara uang dan gunakan sebaiknya
BalasHapusSerupa tapi tak sama. Tapi mesti sebelumnya kita harus praktekin 3D dlu.
BalasHapusWah Keren,
BalasHapusMaaauuuu donk.
hehehe
waaaah baru tahu nih,,,
BalasHapusmaksih banyak atas infonya...
informasi yang bagus mas,,,
BalasHapussemoga bermanfaat....
Perbedaan warnanya terlihat, lebih baik berfokus kepada peningkatan nilai mata uang indonesia, sehingga perkembangan-perkembangan yang kita dapat.
BalasHapusbedanya sedikit sekali....hampir sama...
BalasHapussekilas sich gak ada bedanya yach...?
BalasHapusyah untuk kita semua harus sadar lagi kita harus menghargai uang jangan ditulis ataupun dirobek
BalasHapusWah uang baru di indonesia ya kang? karen..
BalasHapusMenurut saya desain baru ini kurang perlu.
BalasHapusPemerintah tambah2 pekerjaan yg sia-sia saja.
Desainnya tambah keren, Dan yang jelas lebih bersahabat dengan para penyandang cacat. Salut untuk BI. Ngomong-ngomong, komodo dimasukin ke gambar uang baru dunks. Hehehe...
BalasHapusdesainnya sebenarnya terletak pada warnanya
BalasHapusada simbol-2nya yah...bagus juga..
BalasHapusperubahannya tidak terlalu signifikan,,tapi semoga dengan perubahan ini bisa mengatasi peredaran dan pengcopyan uang palsu,,
BalasHapusterlihat lebih kasar
BalasHapusmantep gan infonya
BalasHapushati hati dengan pemalsuan uang,, harus 3D dulu yah kang.
BalasHapustapi sekarang2 ini gak pernah ada kabar berita tentang pemalsuann tuh,..
BalasHapusnice info....
BalasHapuswarnanya jadi agak pias,,
BalasHapusdan gak banyak perubahan dari uang itu,hanay sedikit tambahan buat yg tuna netra
wah tolong donk lebih di sosialisasikan di media-media yang lain, karena masih banyak yang belum mengetahui, mereka kira itu uang palsu....
BalasHapusSaran kepada pemerintah dan pihak pihak terkait agar permasalahan ini segera disosialisasikan melalui media-media lain, termasuk sosialiasi langsung pada masyarakat, karena banyak yang menganggap perubahan uang itu sebagai uang palsu, terima kasih.
BalasHapusperubahannya cuma sedikit-sedikit ya...
BalasHapuskalau bisa sih di kembangkan lagie.
perubahannya tidak terlalu terlihat.
BalasHapuskenapa pada uang 50.000, harus 2 segitiga yang di tonjolkan....karena apa bila segitiga itu digabungkan akan menjadi lambang dari ISRAEL...apa BI sudah masuk dalam genggaman tangan ISRAEL
BalasHapusSemoga masyarakat kecil dapat terlindungi ,
BalasHapuswww.my-gadget24.blogspot.com
warnanya lebih cerahya,..!!
BalasHapussegitiganya aneh.......miripdajjal....
BalasHapusBaru dapat yang 50.000
BalasHapushahaha,ini saya kira gambar/desain nya baru gak taunya biasa aja..
BalasHapusDi simak gan...
BalasHapusTrims Info y... W kmaren dapet w kira uang palsu...
Tp model nya Baru...
ini sudah disosialisasikan belum ya? hampr saja saya mengira uang 100.000 yang baru sebagai uang palsu..
BalasHapussaya udah panik... waktu nerima uang edisi baru yg ada terdapat 2 lingkarannya... sy kira itu uang palsu!!!
BalasHapusmksih info.a.. Teryata aku bru tau.. Alhamdulilah uang qu trnyata asli..
BalasHapusDear ALL,
BalasHapusUAng TAk berkode adalah Uang yang tidak aman. Sedangkan Uang BErkode adalah uang Aman. KEtika kita Uji Scan dengan menggunakan scan yang memiliki standarisasi dari Badan Kordinasi Pemberantasan Uang Palsu, UAng berkode tidak dapat di scan & uang tak berkode dapat scan dengan mudah. Bahkan ketika uang berkode
di scan laporannya agar memasukan Master Awal dari uang tersebut.
Uang dikatakan Asli Apabila :
1.Memiliki Jaminan Colletral di Bank Indonesia (UTAMA)
2.Dikeluarkan Oleh Bank Indoensia (SEKUNDER)
3.Desain Sesuai Standar B.I baik kertas,warna,logo dll (Sekunder)
Belum tentu uang yang kertas, berhologram, desain asli uangnyapun asli. Karena yang menentukan uang asli atau tidak adalah jaminan uang tersebut (Colteral;). Sehingga patut di duga :
1. MEngapa B.I mengeluarkan uang yang ,memiliki Pengaman dan Tidak?
2. Jangan2 Uang tanpa pengaman (tanpa kode/lama) adalah uang yang tidak memiliki jaminan?
Sehingga Masyarakat N.K.R.I selama ini sudah ketipu oleh B.I (Praduga).