Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan menjadikan peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut menjadi semakin besar dengan telah dicanangkannya Guru Sebagai Profesi oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Sehingga pada tahun 2005 terbitlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah dilakukan melalui berbagai upaya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah dilakukan melalui berbagai upaya.
Profesionalisme guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG).
Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi.
Berikut adalah Jadwal Lengkap Ujian Kompetensi Guru 2012 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia secara online.
terimkasih atas infonya gan
BalasHapusnice banget nih...
BalasHapusartikel yang sangat bagus
BalasHapuskunjungan balik ke blog ane ya boss
BalasHapusmakasih infonya pak .. :)
BalasHapushanya untuk yang sudah terima sertifikasi ya bang
BalasHapusnice infonya gan
BalasHapusTanya dong, bang.. Kalo UKG ini ada yg gak lolos trus tindak lanjutnya kayak gimana?? Bales ya, bang..matur suwun:)
BalasHapus