5 Oktober 2014, bertepatan dengan hari lahir TNI
yang ke-69. Postingan ini saya himpun dari beberapa sumber untuk
sekedar mengkilas balik tentang sejarah kelahirannya dan sekaligus untuk
menyegarkan ingatan kita yang akhir-akhir ini cenderung termarginalkan.
Dirgahayu 69 Tahun TNI
Dirgahayu 69 Tahun TNI
Negara Indonesia pada awal berdirinya
sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat
yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan
oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai
suatu organisasi kemiliteran yang resmi.
Dirgahayu 69 Tahun TNI
BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Dirgahayu 69 Tahun TNI
Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, dirubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.
Dirgahayu 69 Tahun TNI
Dirgahayu 69 Tahun TNI
BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Dirgahayu 69 Tahun TNI
Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, dirubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.
Dirgahayu 69 Tahun TNI
Karena saat itu di Indonesia terdapat
barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik
Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan
keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan
barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.
Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Jenderal TNI Moeldoko.
Jenderal TNI Moeldoko (lahir di Kediri, Jawa Timur, 8 Juli 1957; umur 56 tahun) adalah tokoh militer Indonesia. Ia menjabat sebagai Panglima TNI sejak 30 Agustus 2013. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 20 Mei 2013 hingga 30 Agustus 2013.
Jenderal TNI Moeldoko (lahir di Kediri, Jawa Timur, 8 Juli 1957; umur 56 tahun) adalah tokoh militer Indonesia. Ia menjabat sebagai Panglima TNI sejak 30 Agustus 2013. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 20 Mei 2013 hingga 30 Agustus 2013.
Sidang
Paripurna DPR-RI pada tanggal 27 Agustus 2013 menyetujui jenderal asal
Kediri tersebut sebagai Panglima TNI baru pengganti Laksamana Agus Suhartono. Ia adalah KSAD terpendek dalam sejarah militer di Indonesia seiring pengangkatan dirinya sebagai panglima.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan Kepolisian. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI
serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran
POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh
DPR RI yang selanjutnya ditanda tangani oleh Presiden Megawati pada
tanggal 19 Oktober 2004.
Sejak dipisahkannya POLRI dari ABRI per 1 April 1999, istilah "Panglima ABRI" pun diganti menjadi "Panglima TNI".
Jati diri TNI
Dirgahayu 69 Tahn TNI
Sesuai UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
- Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia.
- Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya
- Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama
- Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas
pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 45, serta melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan
terhadap keutuhan bangsa dan negara. (2) Tugas pokok sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
- operasi militer untuk perang
- operasi militer selain perang, yaitu untuk:
- mengatasi gerakan separatis bersenjata
- mengatasi pemberontakan bersenjata
- mengatasi aksi terorisme
- mengamankan wilayah perbatasan
- mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
- melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
- mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
- memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
- membantu tugas pemerintahan di daerah
- membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
- membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
- membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
- membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
- membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Kemudian ayat (3) berbunyi Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
-----oooo0000oooo-----
Patriot Sejati, Profesional dan Dicintai Rakyat.
Tema tersebut dimaknai bahwa sebagai prajurit TNI harus memiliki
kecintaan terhadap bangsa dan negara, memiliki sikap berani, pantang
menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara,” terang Jenderal
Moeldoko, Panglima TNI di sela-sela acara gladi resik di dermaga
Koarmatim Ujung Surabaya.
Logo Peringatan Ke-69 Hari TNI Tahun 2014
Tantangan yang dihadapi oleh TNI di
abad ke-21 ini tidak semakin ringan. Konstelasi lingkungan strategis,
baik pada lingkup nasional, regional, dan global terus berubah dengan
cepat. Meskipun perang dingin telah lama berakhir, namun dunia tidak
serta-merta menjadi damai. Dirgahayu 67 Tahun TNI
Dunia terus bergejolak. Bahkan pada
kenyataannya, politik kekuatan atau power politic, makin menjadi bagian
dari penyelesaian masalah. Beberapa negara juga terus meningkatkan
anggaran militernya, terus memperkuat angkatan bersenjatanya, bahkan
sebagian ingin melengkapinya dengan senjata pemusnah massal. Penggunaan
politik kekuatan itu mewujud pada penggunaan instrumen militer untuk
mencapai tujuan politik.Dirgahayu 67 Tahun TNI
Meskipun saat ini banyak permasalahan
dunia yang telah dapat diselesaikan dengan pendekatan politik dan
diplomasi, tetapi pendekatan militer sering kali masih tetap dilakukan.
Kita menyaksikan hal itu pada kasus-kasus konflik antarnegara yang
terjadi di berbagai belahan dunia belakangan ini. Bahkan ada
tanda-tanda yang mencemaskan akan munculnya ketegangan baru dalam
hubungan antarbangsa sebagaimana situasi perang dingin yang lalu. Tentu
seluruh masyarakat dunia harus bekerja sama untuk mencegahnya.Dirgahayu 67 Tahun TNI
Di sisi lain Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang sangat luas dengan posisi geografis yang amat strategis,
tentu memerlukan sistem pertahanan yang tangguh. Sistem pertahanan
yang didukung oleh tentara yang kuat dan profesional sehingga
memancarkan daya tangkal yang tinggi. Tentara yang ditakuti lawan,
disegani kawan, dan dicintai rakyat. Tentara yang berada di garda
terdepan dalam mempertahankan setiap jengkal tanah di negeri tercinta
ini.Dirgahayu 67 Tahun TNI
Dalam membangun kemampuan tangkal yang
cukup, semoga pemerintah memberikan perhatian besar pada pembangunan
kekuatan TNI kedepan agar mampu menjadi komponen utama pertahanan
nasional yang tangguh dan handal. Meskipun anggaran pertahanan kita
nampaknya masih terbatas, diharapkan pemerintah terus berupaya untuk
meningkatkan anggaran TNI terutama yang berkaitan dengan modernisasi
alat utama sistem persenjataan serta peningkatan kesejahteraan
prajurit.
Dirgahayu 69 Tahun TNI
Selamat hari jadi TNI,
BalasHapussemoga selalu jaya, tak gentar utk terus menjaga keutuhan NKRI..
selamat hari jadi TNI Semoga Selalu jaya dan bisa terus melindungi kami selaku rakyat, bangsa dan negara ini aminn :)
BalasHapus