Sejak disahkannya Undang-undang no. 32 Tahun 2002 terjadi perubahan fundamental dalam pengelolaan sistem penyiaran di Indonesia.
Perubahan paling mendasar dalam semangat UU tersebut adalah adanya limited transfer of authority dari pengelolaan penyiaran yang selama ini merupakan hak ekslusif pemerintah kepada sebuah badan pengatur independen (Independent regulatory body) bernama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang mempunyai visi : Terwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Perubahan paling mendasar dalam semangat UU tersebut adalah adanya limited transfer of authority dari pengelolaan penyiaran yang selama ini merupakan hak ekslusif pemerintah kepada sebuah badan pengatur independen (Independent regulatory body) bernama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang mempunyai visi : Terwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Independen dimaksudkan untuk mempertegas bahwa pengelolaan sistem penyiaran yang merupakan ranah publik harus dikelola oleh sebuah badan yang bebas dari intervensi modal maupun kepentingan kekuasaan.
Belajar dari masa lalu dimana pengelolaan sistem penyiaran masih berada ditangan pemerintah (pada waktu itu rejim orde baru), sistem penyiaran sebagai alat strategis tidak luput dari kooptasi negara yang dominan dan digunakan untuk melanggengkan kepentingan kekuasaan. Sistem penyiaran pada waktu itu tidak hanya digunakan untuk mendukung hegemoni rejim terhadap publik dalam penguasaan wacana strategis, tapi juga digunakan untuk mengambil keuntungan dalam kolaborasi antara segelintir elit penguasa dan pengusaha.
Selama ini sentralisasi lembaga penyiaran berakibat pada diabaikannya hak sosial-budaya masyarakat lokal dan minoritas. Padahal masyarakat lokal juga berhak untuk memperolah informasi yang sesuai dengan kebutuhan polik, sosial dan budayanya.
Disamping itu keberadaan lembaga penyiaran sentralistis yang telah mapan dan berskala nasional semakin menghimpit keberadaan lembaga-lembaga penyiaran lokal untuk dapat mengembangkan potensinya secara lebih maksimal. Undang-undang no. 32 Tahun 2002 dalam semangatnya melindungi hak masyarakat secara lebih merata.
Sebagai bentuk kepedulian dan pelaksanaan visi dari KPI, Penayangan kabar tentang video porno yang diduga melibatkan tiga artis kawakan, Ariel Peterpan, Cut Tari, dan Luna Maya di sejumlah program infotainment berbuntut panjang. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, mengatakan, hampir semua infotainment dikirimi surat teguran soal penayangan video porno mirip artis tersebut.
"Kami melayangkan teguran kepada 11 lembaga penyiaran dan sebagian besar di antaranya adalah infotainment, hampir semua program itu kami tegur," kata Dadang di Jakarta, Sabtu, 12 Juni.
Dadang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat teguran sejak 8 Juni 2010 lalu. Namun sangat disayangkan beberapa lembaga penyiaran melalui program-program infotainment terus menayangkan streaming rekaman video mesum tersebut secara vulgar dan provokatif. Bahkan, beberapa program tidak memburamkan wajah pelaku video yang dicuplik dari internet tersebut.
Pihaknya kemudian memberikan sejumlah catatan terhadap beberapa program siaran yang menayangkan isi siaran terkait video cabul tersebut. Diharapkan mereka akan mematuhi atau mendapat sanksi dari KPI. ""Sampai saat ini kami masih memantau dan kami terus mengharapkan partisipasi masarakat," katanya.
Dadang kemudian menyebutkan sejumlah program yang bandel dan menolak mematuhi teguran KPI. Diantaranya, acara I Gosip Pagi (Trans 7) pada 9 juni 2010, yang ditegur karena menayangkan adegan dan gambar cuplikan video porno mirip artis.
Hal itu dinilai KPI melanggar larangan adegan muatan seks, penghormatan privasi dan perlindungan terhadap kepentingan anak. "Padahal pada 8 Juni kami sudah melayangkan peringatan agar tidak menyiarkan adegan video porno tapi tetap tidak digubris," kata dia.
Selain itu, KPI juga memberikan teguran kepada program Obsesi (Global TV) yang tayang pada 9 Juni. Program itu juga tayang pasca-dilayangkannya surat teguran KPI pada 8 Juni. Acara Go Spot (RCTI) pada 10 Juni 2010 juga ditegur karena menampilkan anak artis Cut Tari yang digendong oleh artis yang bersangkutan ketika diwawancara soal video porno.
"Tayangan itu melanggar perlindungan terhadap kepentingan anak, remaja, dan privasi. Teguran itu juga menjadi teguran kedua bagi Go spot yang pada 2009 pernah ditegur karena menampilkan sosok orang memakai kaus bergambar palu arit," tegas dia.
Program lain adalah Kiss Plus (Indosiar) yang tayang pada 5 Juni 2010. Meskipun tayang sebelum surat peringatan KPI dirilis, namun lembaga itu memandang perlu memberikan teguran kepada Indosiar karena tayangan dalam Kiss Plus dinilai sangat berlebihan. Karena secara terus-menerus menampilkan potongan video porno mirip artis.
Dadang menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang tetap menyiarkan video cabul secara vulgar dan provokatif sampai sanksi terberat yakni penutupan program siaran hingga pemidanaan. "Karena itu kami meminta dengan hormat agar mereka patuh sebelum kami bertindak," pungkas dia.
Sumber :
Fajar Online
PERTAMA
BalasHapusInfotainment, pemberitaannya justru membuat banyak orang semakin penasaran ingin melihat video aslinya. Menggugah mereka untuk berramai-ramai mendownloadnya.
BalasHapusKPI, seperti menjadi lembaga yang tak berdaya.
seharusnya mang g sah di beritakan berita2 seperti itu, secara tidak langsungpun, apa yg dibertiakan membuat penasaran, saya setuju dengan pendapat sahabat yans Dalam Senja
BalasHapuskalau saya sempet mendownload filmnya, setelah melihat vidionya, bagus bgt hasilnya
BalasHapusYg membuat laris yah inpotemen ituh, dan selalu mengatas namakan pemirsa ckckck
BalasHapusinfotainment sepertinya malah jadi supporter bagi melambungnya minat orang terhadap pideo ini, ada kak seto lewaat.. kabuur
BalasHapusSering kali unsur informasinya terkalahkan oleh unsur sensasinya
BalasHapusinfotainment justru membuat masyarakat semakin penasaran tentang berita tersebut...
BalasHapusinfotainment yang membuat masalah tersebut menjadi besar dan di besar-besarkan.
ini masih menjadi pencarian terbesar bahkan sekarang semua 10 tempat
BalasHapusKadang2 yg bikin gempar adalah karena disiarkan di TV, padahal tadinya biasa saja.
BalasHapusKadang2 yg bikin gempar adalah karena disiarkan di TV, padahal tadinya biasa saja.
BalasHapuskapok lah buat enterntaiment
BalasHapusSaya copas dari postingan saya :
BalasHapusyang membuat saya lebih miris dan prihatin ternyata media elektronik seperti TV juga begitu genjar memberitakan video yang menghebohkan tersebut dan terkesan hanya mengejar rating, tanpa mempertimbangkan bahwa tayangan berita itu juga ditonton anak-anak yang masih di bawah umur. Dari pagi sampai malam hampir semua infotaintment berlomba-lomba untuk merebut hati pemirsanya dengan tayangan yang tanpa sensor, karena gambarnya begitu gamblang dan tidak diburamkan.
Itu mah sama juga ikut andil menyebarkan berita2 mesum dan gammbar2 mesum
Syukurlah kalau dah ditegur walaupun saya yakin kayaknya masih pada bandel aja tetap aja tiap hari masih ditayangin berita itu2 melulu jadi bosen ..... mending nyetel berita ttg World Cup
BalasHapusbang iwan enggak pernah keliatan di four dreams. kayaknya bang iwan lagi sibuk yaaa ???
BalasHapusSepakat dengan KPI, Bang..
BalasHapusharusnya media tidak mempertontonkan video mesum kayak gitu...
Perlu disadari bahwa poragam infotainment inilah yang menaikkan danmenurunkanpamor artis.. jadi janan disalahkan sepihak, infotainment adlaah benar pedang bermata dua.. namun demikian lebih banyak mudhorotnya ketimbang manfaatnya..
BalasHapusHahahha... infotaiment malahan merupakan salah satu media promosi paling luar biassa bagi penyebaran video ariel itu. Karena gara-gara infotaiment heboh tersebut maka semua orang sampai anak-anak jadi penasaran sama videonya.
BalasHapusINFOTAIMENT MEMANG SELALU MEMBESAR2KAN SUATU MASALAH MENJADI SERU.......
BalasHapusSEHARUSNYA ITU MASLAH BIASA2 SAJA MENJADI LUAR BIASA...........
dengan tak hentinya infotainmen menayangkan berita ini berulang2, malah makin membuat anak2 remaja jadi penasaran.
BalasHapusbunda setuju kalau berita bejat dan tdk mendidik seperti ini gak perlu diulang2 tayangannya.
stasiun tv nya sendiri hanya mengejar rating ,tanpa rasa tanggung jawab sosial. ( geram)
salam
ikut berkumentar bang :)
BalasHapusharusnya informasi2 smacam ini jangan terlalu diekspos, soalnya bisa bikin penasaran :)
makin ditayangkan dan dibahas makin bikin orang penasaran,
BalasHapusdampaknya ya ke anak sekolah :(
Kalau td ada peneguran nanti mereka akan kebablasan, misi menghentikan pornografi pun akan gagal karena dg maraknya pemberitaan tsb akan membuat org yg melihat/mendengarnya akan semakin penasaraan.
BalasHapussemoga saja "teguran KPI" juga bukan merupakan sensasi semata ... !
BalasHapusTeguran KPI bila ditayangkan juga sedikit banyak akan menarik minat untuk mengetahui penyebab "teguran" ...!
BalasHapuskasihan tuh, anak-anak kita juga terkena imbasnya ...
BalasHapussetuju.. dah eneq nontonnya
BalasHapussebenarnya nggak salh sih memberitakan supaya yang lain kapok brbuat gituan, tapi jangan menyangkan cuplikan kan bikin lebih penasaran
BalasHapusKalo Lembaga yg berwenang aja sdh ga didengarkan anggotannya terus bagaimana,..? he he he. Media di negri ini sudah kebablasan. Seharusnya memberikan informasi yg apa adanya, bukan membuat jadi Bombastis & Fantastis hnya utk mengejar target utk mendapatkan Rating dan memperoleh penghargaan. Coba saja perhatikan, Indonesia luas dari Sabang Sampai Merauke. Tetapi beritannya ya itu2 saja, dari situ kita bisa lihat bhw Media tersebut tdk bertujuan memberikan informasi yg baik, ttpi hanya mencari keuntungan saja. So jika lembaga KPI saja sdh tdk berdaya, pandai2lah kita masyarakat mensikapi Media2 informasi kita.
BalasHapusmet sore..setuju harus ada sanksi tegas
BalasHapusKadang-kadang ikut prihatin menyaksikan acara infotainment itu bang.
BalasHapusBlak-blakan dalam membuka kegiatan artis atau selebritis yang mengakibatkan orang sak Indonesia mengetahui dan ingin mengintip foto atau video mereka.
Kasihan keluarganya juga.
Terima kasih.
Makasih pak sudah menyempatkan diri untuk mampir, saya juga minta maaf jarang berkunjung krn saat ini sy agak kesulitan utk membagi waktu. Untuk awardnya silahkan diambil, suatu kehormatan bagi sy bila pak Iwan mau menerimanya...
BalasHapusSalam hangat & sukses selalu...
KPI harus memiliki taring yang lebih tajam untuk menegur infotainment
BalasHapusemang brita ini tll di ekspos berlebihan
BalasHapussip sip
BalasHapusmemang perlu tuh sebetulnya jangan hanya teguran tapi juga tindakan kalau perlu skors
Pemberitaan memang seperti pisau bermata dua, satu sisi dapat membuat kita berfikir baik, namun disisi lain pun seperti sebuah kampanye yg membuat kita jadi penasaran...
BalasHapusTerwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat..................
BalasHapusariel2............hehe..........
astaga…kapan pinternya bangsa ini kalau jam 7 pagi aja tontonannya mengajak ghibah…
BalasHapusTerima kasih atas pencerahannya, tulisannya menarik juga. Saya akan coba
BalasHapusTerima kasih atas pencerahannya, tulisannya menarik juga. Saya akan coba
BalasHapus