Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menarik mundur Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis dalam ajang pemilihan tujuh keajaiban alam baru atau "New Seven Wonders of Nature" (N7WN).
"Keputusan ini diambil karena pihak penyelenggara kampanye New 7 Wonders (N7W) Foundation telah melakukan tindakan tidak profesional, tidak konsisten, dan tidak transparan, serta tidak memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, di Jakarta, Senin.
Menurut menteri ketika secara resmi TNK mengundurkan diri, namun TNK tetap merupakan "world heritage" atau warisan dunia yang diakui Unesco pada 1991.
Pada Agustus 2008, Kemenbudpar menjadi Official Supporting Committee (OSC)/Lead Agency untuk mendukung TNK sebagai salah satu dari 7 keajaiban alam baru yang pemilihannya dilakukan melalui "online voting".
Kemenbudpar telah melakukan serangkaian kegiatan kampanye "online" dan "offline" baik di dalam maupun di luar negeri untuk mempromosikan dan mendukung TNK.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada 21 Juli 2009 saat TNK terpilih sebagai salah satu dari 28 finalis kampanye N7WN setelah menyisihkan 440 nominasi dari 220 negara.
Dalam perjalanannya muncul polemik, yayasan N7W pada awal Desember 2010 menyatakan setuju Indonesia dalam hal ini Jakarta sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan (Official Host) deklarasi 7 keajaiban dunia alam.
Panitia kemudian menyaratkan Pemerintah Indonesia membayar "license fee" sebagai tuan rumah penyelenggaraan deklarasi sebesar 10 juta dolar AS serta menyiapkan 35 juta dolar AS sebagai biaya penyelenggaraan acara deklarasi.
Permintaan itu kemudian ditolak oleh Kemenbudpar karena dinilai tidak realistis namun sebagai reaksi penolakan itu, yayasan N7W pada akhir Desember 2010 mengancam akan mengeliminasi TNK sebagai finalis N7W.
Menurut Wacik, kedua hal tersebut sangat tidak berhubungan karena keberadaan TNK sebagai finalis kampanye N7WN dan penawaran yayasan N7W untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan merupakan dua hal yang berbeda dan seharusnya tidak memiliki keterkaitan sama sekali.
Meski TNK mengundurkan diri dari kampanye pemilihan tujuh keajaiban alam baru bersi yayasan New 7 Wonders, namun TNK tetap merupakan "world heritage" atau warisan dunia yang diakui Unesco pada 1991.
"Keputusan ini diambil karena pihak penyelenggara kampanye New 7 Wonders (N7W) Foundation telah melakukan tindakan tidak profesional, tidak konsisten, dan tidak transparan, serta tidak memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, di Jakarta, Senin.
Menurut menteri ketika secara resmi TNK mengundurkan diri, namun TNK tetap merupakan "world heritage" atau warisan dunia yang diakui Unesco pada 1991.
Pada Agustus 2008, Kemenbudpar menjadi Official Supporting Committee (OSC)/Lead Agency untuk mendukung TNK sebagai salah satu dari 7 keajaiban alam baru yang pemilihannya dilakukan melalui "online voting".
Kemenbudpar telah melakukan serangkaian kegiatan kampanye "online" dan "offline" baik di dalam maupun di luar negeri untuk mempromosikan dan mendukung TNK.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada 21 Juli 2009 saat TNK terpilih sebagai salah satu dari 28 finalis kampanye N7WN setelah menyisihkan 440 nominasi dari 220 negara.
Dalam perjalanannya muncul polemik, yayasan N7W pada awal Desember 2010 menyatakan setuju Indonesia dalam hal ini Jakarta sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan (Official Host) deklarasi 7 keajaiban dunia alam.
Panitia kemudian menyaratkan Pemerintah Indonesia membayar "license fee" sebagai tuan rumah penyelenggaraan deklarasi sebesar 10 juta dolar AS serta menyiapkan 35 juta dolar AS sebagai biaya penyelenggaraan acara deklarasi.
Permintaan itu kemudian ditolak oleh Kemenbudpar karena dinilai tidak realistis namun sebagai reaksi penolakan itu, yayasan N7W pada akhir Desember 2010 mengancam akan mengeliminasi TNK sebagai finalis N7W.
Menurut Wacik, kedua hal tersebut sangat tidak berhubungan karena keberadaan TNK sebagai finalis kampanye N7WN dan penawaran yayasan N7W untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan merupakan dua hal yang berbeda dan seharusnya tidak memiliki keterkaitan sama sekali.
Meski TNK mengundurkan diri dari kampanye pemilihan tujuh keajaiban alam baru bersi yayasan New 7 Wonders, namun TNK tetap merupakan "world heritage" atau warisan dunia yang diakui Unesco pada 1991.
Sumber : http://www.antaranews.com
waaaah kontes SEOnya juga jadi kaco
BalasHapuswalo ga masuk n7w, Komodo ya tetap Komodo
tetap menjadi taman nasional
tetap menjadi world heritage
tinggal kita aja untuk menjaganya
permintaan fee itu sangat tidak masuk akal
selamat malam Pak
BalasHapusdari runut yang saya tahu, saya setuju dengan keputusan pak mentri.
BalasHapusbegitu :)
Walah.. setelah sekian lama akhirnya mundur juga. Mungkin memang itu yg terbaik.
BalasHapusTerima kasih atas informasinya, sukses selalu...
BalasHapusWah sayang banget yaaaa .... tapi emang mereka komersil dan arogan banget kita banyak diatur2, semoga tetap makin terkenal walau gak masuk New 7 Wonder lagi ...
BalasHapusmeski nggak masuk promosi komodo ke luar negeri tetap bagus , meski kontes SEO nya juga kacau he he
BalasHapusnice inpo ,, salam kenal
BalasHapusSelalu ada pemain yang hobbynya cari keuntungan dan cari duit.
BalasHapusKeputusan Pemerintah Jempol..... JW dlm hal ini mantab Bro....
Kalao dibilang penentuan negara Host melalui Bidding ???
Indonesia gak usahlah sebagai penyelenggara, cukup diwakili oleh si Komodo ....
Tapi gara2 Indonesia mundur sebagai Host TN Komodo mau di outkan.... Halah Sangat ngawur.... Benar2 itu dua hal yang berbeda..... Yang menetapkan TN Komodo sbg pemenang kan Voters
Saya dukung keputusan JW Emang enak kkeluarin duit $ 40 juta
Kalau perlu kita minta Pemerintah menugaskan orang yang ahli utk melihat salah satu keajaiban Dunia yaitu OC atau Management N Wonder Seven.. KIta sdh kebaynakan "Seven-11"